11 Contoh Bentuk Usaha Tetap di Indonesia

Apa yang dimaksud dengan Bentuk Usaha Tetap? Bentuk usaha tetap adalah model usaha yang diterapkan kepada suatu pihak individu, atau perseorangan yang aslinya tidak bertempat tinggal di Indonesia. Namun karena suatu alasan, mereka mendirikan fasilitas usaha di Indonesia dengan kurun waktu tertentu , sampai tujuan mereka terwujud. Sebenarnya, bentuk usaha bisa dibagi menjadi beberapa jenis. Salah satunya adalah usaha tetap. Kalian